KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA - WWW.JOGJA.POLRI.GO.ID

BIDPROPAM

BIDANG PERTANGGUNG-JAWABAN PROFESI dan PENGAMANAN INTERNAL

  1. Adalah unsur pelaksana staf khusus Polda yang berada dibawah Kapolda.
  2. Bid Propam bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi, pengamanan internal , penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polda , termasuk pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Polri/ PNS termasuk pemberian rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Bidpropam terdiri dari :
    • Subbid Pembinaan Pertanggungjawaban Profesi disingkat Subbidprofesi.
      Bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan pertanggungjawaban profesi , yang meliputi penilaian akreditas, pembinaan dan penegakkan etika profesi termasuk audit investigasi serta penyelenggaraan kesekretariatan Komisi kode Etik Polri.
    • Sub Bidang Internal disingkat Subbidpaminal
      Bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi pengamanan internal, yang meliputi pengamanan personel, materiil, kegiatan dan bahan keterangan dalam lingkungan Polda.
    • SubbidProvost
      Bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi provos yang meliputi pembinaan disiplin, penegakan hukum dan penyelesaian perkara pelanggaran disiplin.

 


IP Address :
38.107.191.85
Browser :

Resolution :


Best View In Mozilla Firefox
1024x768